Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) RI menanggapi isu yang tengah viral, terkait dugaan pungutan biaya pada program makan siang bergizi di salah satu sekolah. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S. I. K., M.M, Selasa (24/12/2024), melalui keterangan pers resmi BGN RI menegaskan jika program tersebut sepenuhnya gratis dan tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua murid.
“Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah, hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses, terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan, ” ungkap Kombes Pol Iwan.
Kombes Lalu Iwan menambahkan, program makan siang bergizi dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas, sehingga tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan melalui klarifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya, " tegas Kombes Lalu Iwan.
Dijelaskan, program yang diprioritaskan oleh Presiden RI Prabowo Subianto itu menjadi salah satu upaya strategis pemerintah, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. BGN juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan, jika ditemukan oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari program ini.
"Kita harus bersama-sama menjaga integritas program ini, demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih baik, ” ucapnya.
BGN terus mengawasi pelaksanaan program makan bergizi di seluruh Indonesia, untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh generasi muda, tanpa ada hambatan. (Adb)